Pemantauan lingkungan tempat kerja dilakukan sebagai upaya pencegahan penyakit akibat
lingkungan kerja yang tidak sehat. Selain itu, risiko gangguan kesehatan juga dapat diminimalisir sehingga produktivitas perusahaan tetap terjaga dengan baik dengan tingkat kesehatan tenaga kerja yang tinggi.
Pemantauan terhadap lingkungan kerja adalah dalam bentuk:
1. Pemetaan potensi bahaya berdasarkan tempat dan intensitas/tingkat. Pemeriksaan Tekanan Panas
2. Pemetaan Kebisingan Kualitas Udara Dalam Ruangan